Pernyataan Presiden Jokowi dalam Pekan Pancasila (29 Mei – 4 Juni 2017) ini semakin menegaskan bahwa kita adalah Pancasila. Dalam pernyataan yang diunggah dalam akun resmi social media-nya, presiden ketujuh Indonesia ini mengatakan bahwa, “Pancasila itu jiwa dan raga kita. Ada di aliran darah dan detak jantung kita, perekat keutuhan bangsa dan negara. Saya Jokowi, saya Indonesia, saya Pancasila.”

Pernyataan Presiden Jokowi menyiratkan bahwa keberadaan Pancasila sebagai ruh dalam berbangsa dan bernegara perlu dikuatkan kembali. Dulu, setiap kali upacara bendera, Pancasila dan UUD 1945 selalu dibacakan oleh petugas upacara. Harapannya, agar semangat ber-Indonesia kita selalu berkobar.

Sebagai manusia Indonesia sekaligus manusia beragama, muslim khususnya, kita perlu untuk mengimplementasikan nilai luhur Pancasila dalam sendi-sendi kehidupan. Karena nilai Islam ada dalam Pancasila, begitupula sebaliknya. Sejalannya mereka berdua ditunjukkan dalam ayat-ayat Al-Quran yang mengandung nilai Pancasila.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa, ada dalam QS. Al-Ikhlas ayat 1: “Katakanlah (Muhammad), Dialah Allah, Yang Maha Esa.”

Artinya adalah ini sila pertama, sila yang menaruh konsep ketuhanan sebagai hal yang utama. Kita yang mengaku ber-Pancasila, seharusnya meletakkan ini sebagai dasar. Agama adalah hal fundamental yang mengatur segalanya. Mari, mengesakan Allah dengan yakin. Ada ruh iman dan taqwa yang harus dihidupkan di kehidupan. Menerapkan tauhid secara murni dan benar. Beribadah pula dengan baik dan benar.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, ada dalam QS. An-Nisa ayat 135: “Wahai orang-orang yang beriman. Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah.”

Dengan kata lain ada nilai adil dan beradab dalam mewujudkan jiwa kemanusiaan. Seperti misalnya menolong saudara yang terkena musibah atau bencana alam, tidak menggusur paksa kaum yang menengah ke bawah, tidak memaki-maki kaum lemah ddepan umum, semisal dia salah, ada baiknya menegur secara tertutup atau empat mata, dan sebagainya.

3. Persatuan Indonesia, ada dalam QS. Al-Hujurat ayat 13: “... kemudian Kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. “

Kita semua tahu, Indonesia dianugerahi bermacam-macam suku, bahasa, adat, budaya,ras, dan sebagainya. Yang menjadi tugas kita adalah melestarikannya, menjadikannya hidup berdampingan dengan damai. Konsep Bhinneka Tunggal Ika jangan dipotong-potong, Bhinneka saja tanpa Tunggal Ika-nya. Bhinneka adalah anugerah dan fakta, sedangkan Tunggal Ika adalah tugas kita bersama untuk merekatkan dan menyatukan.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, ada dalam QS. Asy-Syura ayat 38: “Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka.”

Artinya ada musyawarah untuk mufakat sebelum mengambil dan menindak sebuah keputusan. Ada ruang diskusi dengan rakyat dalam mengambil kebijakan. Ada kepentingan rakyat dalam sebuah program negara. Keberpihakan pada rakyat yang dikedepankan. Melihat realita sekarang, harga BBM, tarif dasar listrik, sembako, biaya hunian, transportasi, semua terus naik dan meroket. Semoga pemerintah memperhatikan ke arah sana.

5. Keadilan sosial bagi seluruh warga Indonesia, ada dalam QS. An-Nahl ayat 90: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.”

Secara jelas, diserukan kepada kita untuk berlaku adil dan berbuat baik. Adil dalam ranah sosial bisa diwujudkan dalam pemerataan ekonomi dan lapangan kerja. Kebijakan apa saja yang menyentuh semua lapisan masyarakat, tidak hanya golongan tertentu saja.

Adil dalam ranah hukum juga demikian. Supremasi hukum perlu ditegakkan dengan benar. Kenyataan saat ini mungkin, ada sebagian masyarakat memandang bahwa realita hukum bangsa ini tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Semoga itu hanya anggapan dan tidak terjadi di lapangan.

Para penegak hukum peradilan, ingatlah bahwa peradilanmu nanti akan diadili juga di peradilan akherat. Maka, berikan keadilan dengan tepat dan benar. Jangan membuat hukum sebagi alat syuting sinetron anak bangsa berjudul “cicak menggugat buaya” atau “politik: aktor dibalik hukum yang tertukar” dan sebagainya.

Sebagai orang yang lahir di Indonesia, berwarganegara Indonesia, berbahasa ibu Indonesia, seharusnya benar-benar paham apa ideologi Negara kita. Jangan sampai, apa yang telah dirumuskan tanggal 1 Juni 1945, apa yang digunakan untuk bahan proklamasi kemerdekaan bersama dengan UUD 1945, sia-sia saja dimakan sejarah. Tanpa ada bekas di dada. Tanpa ada estafet perjuangan untuk mengharumkannya. Tanpa ada prestasi dan kontribusi untuk bangsa.

Jangan hanya maling teriak maling. Teriak Pancasila garda terdepan, teriak NKRI harga mati, tapi tidak ada sama sekali implementasi nilai Pancasila dalam kehidupan nyata. Mari bercermin, mari ber-istighfar.

Jadi, sudah sedalam apa ke-Indonesia-an kamu? Sudah sekerat apa Pancasila di jiwa dan ragamu?

Tangsel, 31 Mei 2017
Rizal Alfaoji Kusnain | @alfaoji

#30dwcjilid6 #squad2 #day15